Kuartal I-2017, Sudah 66.714 TKI Ditempatkan di Luar Negeri

Posted by on Jumat, 02 Juni 2017



Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memfasilitasi penempatan TKI ke luar negeri sebanyak 66.714 orang. Angka itu merupakan data pada Kuartal I, yakni Januari sampai dengan April 2017.

Dalam rilis yang diterima dari BNP2TKI, Rabu (31/5/2017), penempatan tersebut terdiri atas 37.691 orang sektor formal dan 29.023 orang sektor informal. Angka tersebut turun sebesar 17% atau sebanyak 13.455 orang, jika dibandingkan penempatan pada kuartal yang sama tahun 2016, yaitu sejumlah 80.169 orang dengan rincian 44.894 sektor formal dan 35.275 sektor informal. 

Direktur Penyiapan Pembekalan dan Pemberangkatan TKI, Arini Rahyuwati, menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor indikatif penyebab menurunnya jumlah penempatan TKI ke luar negeri pada kuartal I tahun 2017. 

Ketiga hal tersebut meliputi pelaksanaan moratorium penempatan TKI jabatan informal terutama di wilayah Timur Tengah, kondisi perekonomian global yang rata-rata mengalami stagnasi, dan kebijakan pemerintah untuk pengetatan penempatan TKI terutama sektor informal. Sebagaimana data yang terekam di SISKOTKLN BNP2TKI, dari 66.714 orang TKI yang diberangkatkan untuk bekerja di berbagai jabatan di negara pengguna, sebanyak 53.837 orang diproses penempatannya melalui skema P to P. Sisanya melalui skema re-entry sebanyak 8.378 orang, skema mandiri sebanyak 3.304 orang, pelaut 29 orang, dan melalui skema G to G sebanyak 1.166 orang ke Korea. 

Apabila dilihat dari sisi status, TKI yang sudah berkeluarga atau sudah kawin masih mendominasi keseluruhan jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri yaitu sebanyak 34.153 orang atau 51%, sebanyak 27.343 atau 41% belum kawin, dan 8% atau sebanyak 5.218 orang berstatus cerai.

Jika selama beberapa periode mayoritas TKI berpendidikan SD, maka pada Kuartal I 2017 ini, jumlah TKI yang berpendidikan Sekolah Menengah sudah mencapai 71% yang terdiri atas 25.434 orang atau 38% adalah berpendidikan SMP dan sebanyak 22.330 orang atau 33% pendidikan SMU. 

TKI yang berpendidikan SD terus menurun menjadi 17.126 orang atau 26%, dan sebanyak 3% atau 1.823 orang berpendidikan perguruan tinggi. Hal tersebut menunjukan bahwa kehadiran negara melalui kampanye perlindungan dini dan pilihan jalur resmi sebagai TKI prosedural terus menunjukan hasil yang bertumbuh positif. 

Melalui Pusat Pelayanan Crisis Centre, BNP2TKI menerima pengaduan sebanyak 1.743 aduan kasus yang terdiri atas 231 aduan selama masa pra-penempatan, 1.372 aduan selama masa penempatan, dan sebanyak 140 kasus aduan masa purna penempatan. 

Ditilik dari jenis kasus, pengaduan terbanyak berkaitan dengan TKI yang ingin dipulangkan sebanyak 203 kasus, gaji tidak dibayar 156 kasus, over stayers sebanyak 134 kasus, TKI gagal berangkat 124 kasus, TKI sakit 102 kasus, PHK sebelum masa perjanjian kerja berakhir sebanyak 101 kasus, pekerjaan tidak sesuai Perjanjian Kerja 60 kasus, dan putus hubungan komunikasi sebanyak 70 aduan.

Dilihat dari sisi negara tujuan penempatan, Malaysia menempati urutan pertama terbanyak pengaduan sejumlah 570 aduan, Saudi Arabia 421 aduan, Taiwan 247 aduan, Uni Emirat Arab 102 aduan, Singapore 73, Brunai Darusalam dan Singapore masing-masing sebanyak 51 dan 37 kasus aduan diterima.

Terkait jumlah TKI yang meninggal di luar negeri dan dipulangkan ke tanah air, BNP2TKI telah memulangkan ke daerah asal sebanyak 107 jenazah. Terjadi lonjakan 100% karena apabila dibandingkan di periode yang sama 2016, jumlah TKI meninggal yang dipulangkan sebanyak 50 jenazah. Proses pengurusan dan pemulangan TKI yang meninggal di luar negeri, sepenuhnya dilaksanakan oleh Perwakilan RI di negara penempatan dan Direktorat PWNI-BHI di Kementerian Luar Negeri RI. 

Adapun saat jenazah sudah tiba di pelabuhan udara debarkasi seperti Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang, maka pemulangan lanjutan sesuai daerah asal, sepenuhnya ditangani oleh BNP2TKI berkoordinasi dengan keluarga maupun pemerintah daerah setempat. Disinilah tantangannya, tidak jarang BNP2TKI dan BP3TKI atau LP3TKI mengalami kekurangan biaya pemulangan jenazah karena letak geografis daerah asal TKI beragam seperti sangat terpencil atau berada di kepulauan.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menegaskan pihaknya sebagai lembaga pemerintah mempunyai target penempatan TKI ke luar negeri. Capaian BNP2TKI tersebut masih normal karena bagaimana juga pihaknya tidak boleh memaksa warga negara Indonesia untuk pergi bekerja di luar negeri sebagai TKI. 

"Saat ini, kondisi dan pertumbuhan ekonomi nasional kita terus membaik. Presiden kita, Bapak Jokowi, juga memberikan perhatian yang sangat besar untuk isu perlindungan TKI di luar negeri. Maka dari itu, sudah menjadi tugas kami untuk terus mengkampanyekan dan memastikan pentingnya perlindungan diri secara dini oleh calon TKI dan keluarganya, bahkan pemerintah daerah asal calon TKI, dengan memastikan TKI berangkat secara prosedural," tegas Nusron.

Sementara itu Kabag Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti, menyampaikan arus fresh money atau remitansi TKI yang masuk ke Indonesia sepanjang Januari – April 2017 mencapai Rp 26 triliun. 

"Memang terjadi penurunan sekitar Rp 5 triliun jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp 31 triliun. Bagaimanapun, remitansi ini telah nyata kontribusi positifnya sebagai salah satu faktor penjaga keberlangsungan fundamen perekonomian di daerah sumber TKI khususnya dan pada tataran nasional umumnya," jelas Servulus.

Sekalipun secara umum pertumbuhan ekonomi regional dan global mengalami pelambatan, permintaan TKI dari negara-negara tujuan utama di kawasan Asia Pasifik masih baik. Sebut saja seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapore dan Brunai Darussalam.

Servulus yang juga Juru Bicara BNP2TKI menyatakan salah satu faktor asumtif penyebab menurunnya jumlah penempatan TKI ke luar negeri dalah pembangunan infrastruktur strategis dan multiyears, yang sedang digalakan oleh Pemerintah Pusat di daerah-daerah yang menyerap tenaga kerja lokal sangat besar. 

» Thanks for reading Kuartal I-2017, Sudah 66.714 TKI Ditempatkan di Luar Negeri

0 Response to "Kuartal I-2017, Sudah 66.714 TKI Ditempatkan di Luar Negeri"

Posting Komentar